PAMEKASAN, koranmadura.com– Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendapatkan jatah 78249 usulan pelaku UMKM untuk mendapatkan Banpres atau Bantuan sebesar 2,4 juta per pelaku UMKM.
Namun sebelum mencapai target pendaftar pelaku UMKM sudah ditutup oleh dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Pamekasan. Hal itu dilakukan akibat kebijakan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, A Fata mengatakan penutupan sementara sengaja dilakukan karena ada kebijakan dari provinsi Jawa Timur guna Dinas Koperasi dan UMKM Pamekasan fokus untuk memproses peserta yang sudah mendapatkan Banpres tersebut. “Kebjikan Dinas Provinsi Jawa Timur dilakukan penyetopan sementara, dengan alasan kita konsentrasikan dulu ke realasisasi (untuk penerima Banpres UKM agar segera cair),” kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, A Fata, Jum’at, 2 Oktober 2020.
Jadi total sementara untuk pendaftar sebagai pelaku UMKM di Kabupaten Pamekasan ada sekitar 59521 dengan rincian 3777 sudah pasti menerima dan 6934 sudah dilakukan verifikasi sisanya masih tengah diproses. “Verifikasi tengah dilakuan di kementrian Koperasi dan UMKM oleh karenanya ketika proses verifikasi tengah dilakukan, lebih baik kita konsentrasi dulu kepada usulan, ngapain banyak- banyak mengusulkan tapi prosesnya kecil lebih baik yang mengusulkan sekian( yang pasti menerima bantuan) itu kita kawal, agar semuanya cair, kasihan mereka menunggu lama- lama pas pada akhirnya tidak kebagian juga,” tambahnya.
Ia menambahkan pihaknya terus akan memproses bantuan yang pasti tersebut agar cair semua sambil selalu menunggu kebijakan Provinsi Jawa Timur. “Nanti ketika sekian persen sudah terverifikasi, baru barangkali akan dibuka lagi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, kami di tingkat bawah yaitu Dinas Koperasi Kabupaten ini juga akan melakukan pembukaan,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)