SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menutup sementara pendaftaran bantuan produktif bagi pelaku UMKM, Jumat, 23 Oktober 2020.
Kebijakan tersebut membuat calon pemohon yang terlanjur datang ke kantor dinas yang berlokasi di Jl. Dr. Cipto itu merasa kecewa. Pasalnya penutupan sementara itu terkesan dadakan dan tidak diinformasikan sebelumnya.
Menyikapi kekecewaan calon pemohon, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep Sustono menjelaskan, bahwa penutupan sementara itu berdasarkan instruksi Pemkab.
“Penutupan sementara ini tidak berlaku untuk selamanya. Jadi dengan berbagai macam pertimbangan, dan tampaknya dari bebebrapa pengumunan yang kami sampaikan kepada pemohon (terkait protokol kesehatan, red.) tidak diindahkan, Pemkab menginstruksikan untuk sementara ditutup dulu,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Sumenep itu belum memastikan, kapan pendaftaran akan dibuka kembali. Sebab masih menunggu ketentuan lebih lanjut.
“Makakala akan dibuka kembali, kami akan sampaikan kepada masyaralat melalui Pak Camat,” papar Sustono.
Dalam waktu dekat, sambung dia, pihaknya akan koordinasi dengan camat untuk mendapat masukan terkait tata cara pendaftaran agar tak sampai menimbulkan kerumunan.
Soal penutupan sementara pendaftaran yang dinilai mendadak, Sustono mengatakan, “sebetulnya tidak mendadak. Karena memang perintahnya adalah kemarin. Hari ini sebetulnya kami punya opsi menggunakan gedung Korpri. Cuma karena perintahnya sementara diturup, ya, kami laksanakan,” tambahnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM