BANGKALAN, koranmadura.com – Perpanjangan akreditasi madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akan dilaksanakan bulan November 2020.
Hal itu, disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Bangkalan, Abd. Hamid. Menurutnya, dari 100 madrasah yang sudah kadaluwarsa masa akreditasinya, hanya 8 yang akan melaksanakan perpanjangan.
Alasan hanya 8 madrasah, kata Hamid karena adanya kondisi pandemi virus Corona yang belum usai ini, sehingga secara teknis nanti menggunakan via online.
“8 itu sebagai pilot project (proyek percobaan) di masa pandemi virus corona,” katanya, Rabu 28 Oktober 2020.
Baca: 100 Madrasah di Bangkalan Habis Masa Akreditasi
Penunjukan lembaga itu dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Jawa Timur. Diketahui, 8 madrasah itu terdiri dari empat MI, tiga MTs dan satu MA.
“Lokasinya ada di Kecamatan Burneh, Arosbaya, Konang dan Tanjung Bumi,” paparnya.
Tujuan akreditasi madrasah untuk memberikan informasi tentang kelayakan lembaga atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP. Selain itu, sebagai pengakuan peringkat kelayakan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada lembaga yang ditunjuk BAN S/M Jawa Timur untuk dijadikan pilot project, agar mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
“Nanti berkas-berkas itu dikirim ke tim asesor via online untuk memberikan penilaian,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)