SAMPANG, koranmadura.com – Rencana penebusan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tampaknya menjadi keresahan lantaran kebanyakan petani di wilayah kota bahari itu belum memiliki Kartu Tani.
Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Sampang, Nidomuddin menyampaikan, berdasarkan data yang dimilikinya ada sekitar 73 ribu dari 112 ribu lebih petani yang sudah tercatat dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e- RDKK) sudah tercetak oleh bank sebagai pihak penyalur kartu tani.
“Sehingga masyarakat petani yang kartu taninya belum tercetak itu khawatir, karena jika hendak menebus pupuk bersubsidi harus memiliki kartu tani. Sedangkan yang belum memiliki kartu ya tidak bisa. Tapi kata pihak bank sisa yang belum tercetak yaitu sekitar 32 ribu lebih,” katanya usai beraudiensi dengan Komisi II, Dinas Pertanian serta Dispendukcapil di kantor DPRD Sampang, Kamis, 1 Oktober 2020.
Namun setelah dilakukan pertemuan, lanjut Nidomuddin mengaku telah mendapat solusi yakni bagi masyarakat petani yang kartu taninya belum tercetak oleh pihak BNI tetap mendapat jaminan penebusan pupuk bersubsidi dengan mengisi formulir yang disediakan oleh pihak Dinas Pertanian.
“Nanti yang belum memiliki kartu tani, tapi sudah tercatat di e-RDKK tetap bisa melakukan penebusan pupuk dengan syarat mengisi form yang disediakan dinas pertanian dan ditandatangani oleh ketua poktan dan petugas lapangan,” katanya.
Sedangkan yang berhak menerima kartu tani, lanjut Nidomuddin yaitu petani yang memiliki maksimal dua hektar lahan pertanian.
“Kalau petani yang memiliki lahan di atas dua hektar, ya tidak bisa menebus pupuk bersubsidi, tapi mandiri,” katanya.
Sementara Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Suyono menyampaikan, bagi petani yang belum terdadtar ke dalam e-RDKK, pihaknya berjanji akan tetap mengusulkannya pada 2021 mendatang.
“Untuk saat ini, e-RDKK sudah tutup sejak Juli 2020 lalu,” janjinya.
Menurutnya, awal mula pendataan nama-nama pertani untuk didaftarkan ke dalam e-RDKK, petani tampak enggan memberikan informasi identitas untuk kevalidan data ke sistem e-RDKK.
“Sehingga waktu, banyak petani yang tidak masuk ke dalam sistem e-RDKK. Akan tetapi meski tidak masuk, kami tetap perjuangkan untuk masuk di tahun 2021 mendatang,” terangnya.
Ditanya soal penebusan pupuk, Suyono menjelaskan petani yang akan dilayani untuk mendapat pupuk bersubsidi yaitu maksimal dua hektar untuk tanaman pangan dan Holtikultura. (MUHLIS/ROS/VEM)