SAMPANG, koranamdura.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai angkat suara terkait polemik antara relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) dengan rumah pelayanan kesehatan RS Nindhita.
Plt Kepala Dinkes Sampang, Agus Mulyadi menyatakan, para relawan tetap mempunyai hak mengklarifikasi aduannya yang merekan alami saat mendampingi pasien BPJS yang hendak melahirkan di RS Nindhita, pada Minggu, 10 Oktober 2020 lalu.
“Memang ada persoalan, ada miskomunikasi DKR dengan pihak rumah sakit. Makanya kami mencoba meluruskannya. Masing-masing dari mereka itu mempunyai peran, dan tidak boleh dari masing-masing itu, kami jatuhkan,” ujar Agus Mulyadi, Rabu, 14 Oktober 2020.
Namun Begitu, pihaknya berharap, adanya informasi ril di bawah baik dari pasien, DKR dan pihak rumah sakit agar problem yang terjadi ketahuan dan bisa diselesaikan.
“Mungkin dari bidan, karena komunikasi antara bidan dan fasilitas rujukan. Kemudian fasilitas rujukan juga penting untuk membenahi komunikasi antara pasien dan pendamping. Karena sekarang tidak bisa seenaknya sendiri,” ujarnya.
Disinggung pelayanan RS Nindhita terhadap pasien BPJS yang menimbulkan polemik, Agus sapaan akrab Agus Mulyadi mengaku, masih belum maksimal sepenuhnya. Menurutnya, secara umum jika pasien dalam keadaan emergency, maka pasien diperbolehkan meski tanpa rujukan. Namun jika tidak dalam kondisi emergency, maka pasien harus ke puskesmas terlebih dahulu.
“IDI menyebutkan jika sudah berhubungan dengan jalan napas, pernapasan, sirkulasi, karena jika berhubungan dengan ini, semisal sesak dan ada potensi risiko terjadi kematian. Nah pasien kemarin, dari tim medis sendiri menjelaskan bahwa, belum emergency karena tensinya masih normal,” katanya.
Sedangkan dari Dinkes sendiri, Agus menegaskan, akan melakukan pembinaan terhadap bidan melalui surat resminya untuk tetap mematuhi aturan yang ada seperti melayani dengan baik, menanyakan status pembiayaan, dan komunikasi antara pelaksana di bawah dengan rumah sakit.
“Dan kami juga akan membina fasilitas kesehatan, jangan juga seenaknya menolak dan sebagainya. Indikasi menolak juga harus jelas alasannya. Jadi bagaimanapun caranya dan itu konsekuensi fasilitas ketika membuka pelayanan, ya harus sepenuhnya. Ketika ada halangan, ya harus ada dokter pengganti. Sedangkan di Nindhita sudah dilakukan, cuma dokter penggantinya itu tidak terdaftar di BPJS, sehingga secara administrasi nantinya tidak bisa diklaim ke BPJS,” pungkasnya.
Sementara owner RS Nindhita, dr Turah mengaku, polemik antara pihaknya dengan relawan DKR hanya persoalan miskomunikasi saja. Pihaknya mengaku, sudah memberikan tanggapan kepada relawan DKR pada Minggu malam, hanya saja relawan DKR merasa belum puas.
“Pasien kan tidak apa-apa. Komunikasi antara pasien merujuk, itu saja. Kami pun korban, kemudian tidak ada komunikasi di bawah. Kebetulan saya kan waktu itu tidak ada, dan sebenarnya kami pun tidak menolak sama sekali pasien BPJS,” akunya.
Selain itu, pihaknya mengaku, RS Nindhita meski merupakan rumah sakit swasta bukan untuk mencari materi.
“Tetap kemanusian, BPJS tetap kami terima,” ungkapnya.
Disinggung soal isu pelayanan RS Nindhita yang sering dikeluhkan, Turah mengaku, sejauh ini tidak membedakan pelayanan antara pasien umum dan BPJS.
“Semuanya sama, kami tidak membedakannya. Mungkin ada orang yang tidak puas saja,” (MUHLIS/ROS/VEM)