PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memanggil saksi kasus pemukulan wartawan TV nasional, Fathor Rusi, oleh peserta aksi demontrasi penutupan kedai Bukit Bintang di Desa Larangan Badung, Senin, 5 Oktober 2020.
Sedikitnya terdapat tiga wartawan yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan seputar kasus pemukulan wartawan. Mereka adalah Muhammad Zuhri, Moh. Hasan, dan Samhari, ketiga saksi ini merupakan wartawan yang bertugas di Pamekasan.
Kepada awak media, Moh. Hasan menyampaikan bahwa dirinya dicecar pertanyaan seputar peristiwa yang menimpa korban, Fathor Rusi.
“Saya tadi dimintai keterangan oleh penyidik, saya jawab sejujurnya,” kata Moh. Hasan, pasca keluar dari ruang penyidik Polres Pamekasan, Selasa, 13 Oktober 2020.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Adhi Putranto Utomo mengatakan, kasus pemukulan ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi atas kasus yang dilaporkan korban.
“Sampai saat ini masih tahap pemeriksaan saksi, untuk rencana pemeriksaan lain kita agendakan selanjutnya,” terangnya.
Aksi pemukulan terjadi ketika Fathor Rusi hendak mengambil gambar detik-detik pembakaran fasilitas kedai Bukit Bintang oleh massa aksi.
Namun tiba-tiba ada seorang peserta aksi berambut gondrong hendak merampas camera, pria tersebut juga memegang pergelangan tangan secara kuat dan meminta agar tidak mengambil video.
Fathor Rusi sempat menyampaikan kepada pria gondrong itu, bahwa dirinya adalah wartawan yang dibekali dengan indentitas dari perusahaan, tetapi tetap tidak diindahkan.
Seusai melaksanakan tugas sebagai jurnalis, Fathor Rusi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pamekasan.(RIDWAN/ROS/VEM)