Oleh: Miqdad Husein
Presiden Jokowi pasca pengesahan UU Cipta Kerja dan demonstrasi rusuh melaksaakan rapat virtual bersama seluruh gubernur. Dalam kesempatan itu Presiden meminta dukungan para gubernur untuk membantu pemerintah pusat menjelaskan Undang-undang (UU) Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.
Presiden merasa perlu meminta gubernur berkomunikasi dengan masyarakat karena memang diakui masih banyak yang belum sepenuhnya memahami pasal-pasal UU Cipta Karya. Hal ini terjadi karena UU Cipta Kerja relatif baru serta jumlah pasal tergolong sangat banyak. Dari segi kuantitas ada lebih dari 1000 halaman. Sebuah jumlah yang bisa jadi memecahkan rekor halaman UU di negeri ini.
Berbagai kondisi teknis seperti jumlah pasal dan halaman potensial menimbulkan berbagai salah kutif dan tafsir serta pemahaman. Apalagi di tengah kompleksitas teknis beredar berbagai informasi hoak menyesatkan. Rasanya sulit berharap ada kesempatan melakukan klarifikasi dari masyarakat. Masih belum selesai proses sinkronisasi serta perbaikan teknis pasal-pasal UU Cipta Kerja, walau sudah disahkan fakta lain bahwa memang UU Cipta Kerja belum dipublikasikan optimal.
Menarik mencermati komentar pengacara kondang Hotman Paris. Dalam media sosial, selebrity lowyer itu mengingatkan masyarakat agar bersabar memahami seluruh pasal UU Cipta Kerja. Hotman secara terbuka menyatakan -sambil menunjukkan sebuah buku- betapa tebal jumlah halaman UU Cipta Kerja.
Bisa dibayangkan, jika sekaliber Hotman Paris saja, yang sehari-hari bergelut pasal-pasal UU merasa perlu lebih dahulu mengkaji apalagi masyarakat luas. Tentu waktu yang diperlukan jauh lebih banyak lagi dalam memahami pasal-pasal UU tergolong sangat gemuk itu.
Namun, realitas sosial ternyata memperlihatkan fakta berbeda. Belum sehari UU Cipta Kerja disahkan, bahkan naskah final belum sepenuhnya dapat diperoleh, para buruh, mahasiswa telah turun ke jalan melakukan demo penolakan. Yang menyedihkan, bukan hanya demo menjadi terasa sangat jauh dari rasional karena sangat jelas belum sepenuhnya pasal-pasal UU Cipta Kerja dipahami bahkan, dibaca utuhpun belum. Mereka yang membacapun kemungkinan belum selesai.
Para pendemo agaknya lebih bertitik tolak dari informasi hoax yang memang sangat massif dan intensif tersebar di media sosial dan jaringan komunikasi whatsapp. Sementara untuk mengecek langsung UU Cipta Kerja hampir tak mungkin karena belum disebarkan, masih mentuntaskan soal teknis sinkronisasi, pembenahan kesalahan sintaksis dan salah ketik serta lainnya.
Atmosfir demo yang jauh dari kejelasan titik tolak dan lebih didasarkan informasi hoax makin sulit terkendali ketika tersebar pula provokasi dari para aktivis KAMI. Berbagai provokasi bernuansa kekerasan dan kerusuhan seperti dilansir aparat kepolisian tersebar luar dari group whatsapp aktivis KAMI. Pengakuan Ketua KAMI Medan Khairi Amri adanya ajakan demontrasi rusuh makin menguatkan aparat kepolisian mengambil langkah hukum.
“Ya saya kurang kontrol itu walaupun saya sudah terakhir kejadian ini, dibuka, saya baru sadar rupayanya itu isinya. Itu kadang saya cuma klik saja, tidak saya baca memang, memang itu saya akui. Bukan ujaran kebencian SARA tapi ada apa ya, ke penguasa pula. Mengajak demonstrasi sampai chaos. Saya kaget itu, Ayo kita buat seperti 98,” papar Khairi, tentang Group Whatsapp KAMI Medan.
Ada persoalan teknis tentang sosialisasi sehingga masyarakat kurang mendapat informasi memadai. Situasi itu ternyata dimanfaatkan para petualang politik hingga masyarakat terpancing turun ke jalan melakukan penolakan atas dasar informasi hoax. Lebih parah lagi ada bumbu provokasi luar biasa. Jadilah semua persoalan terpapar jauh dari proporsional. Rasionalitas tertutup, yang mengemuka emosi serta amarah tanpa dasar.
Langkah Presiden Jokowi berkomunikasi lewat virtual dengan para gubernur, yang diharapkan nantinya para pemimpin provinsi itu juga menyampaikan kepada para bupati dan walikota merupakan langkah penting bagaimana menempatkan persoalan UU Cipta Kerja secara proporsional. Masyarakat terutama para buruh, perlu membaca dan mengetahui agar tidak terseret ajakan menyesatkan.
Selalu UU tidak dapat memuaskan semua pihak. Dan selalu pula tersedia jalan menyelesaikan secara elegan tanpa perlu gaduh apalagi sampai rusuh.