SUMENEP, koranmadura.com – Salah seorang buruh PT. Garam di Sumenep, Madura, Jawa Timur, AH (inisial), mengaku belum dibayar untuk pekerjaan selama sekitar satu minggu oleh pihak perusahaan.
AH menuturkan, saat Pemkab Sumenep menerapkan kebijakan ‘lockdown’ terbatas di sebagian wilayah Saronggi, buruh PT. Garam asal daerah tersebut sempat diminta untuk tidak bekerja dulu.
Namun berselang dua hari, dirinya bersama buruh lainnya yang dari wilayah Saronggi diminta untuk bekerja kembali. Jika tidak, maka mereka tidak akan dibayar.
“Jadi saat itu teman-teman semua masuk. Meski lockdown tetap masuk meski harus lewat jalur tikus. Karena khawatir tidak dibayar,” tuturnya kepada wartawan, Rabu, 7 Oktober 2020.
Di minggu pertama mereka mendapat bayaran Rp 250 ribu untuk empat hari kerja atau tidak ful untuk satu minggu kerja. Meski begitu mereka tetap masuk kerja karena khawatir tidak dibayar.
“Tapi setelah satu minggu berikutnya, malah tidak ada bayaran sama sekali. Alasan dari mandor, karena kebijakan dari atas. Cuma yang saya heran, kalau tidak mau dibayar, kenapa masih diminta masuk yang dari wilayah lockdown,” ungkapnya.
Oleh karena itu, AH saat ini mengaku sudah mogok kerja. Dia tak khawatir diberhentikan oleh pihak perusahaan. “Teman-teman masih ada yang tetap bekerja karena takut diberhentikan. Tapi kalau saya pribadi meski diberhentikan terserah. Untuk apa bekerja kalau tidak dibayar,” tegasnya.
Selebihnya dia menyampaikan, pekerja PT. Garam yang dari wilayah Kecamatan Saronggi sekitar 80 orang. Namun mereka tidak bekerja di satu tempat. “Yang pasti, yang 80 orang itu sebagai pekerja kasar semua, Mas,” tambahnya.
Humas PT. Garam, Miftahol Arifin mengatakan sejauh ini pihaknya memang belum membayar sekitar 70 orang pekerja yang menggantikan pekerja asal Kecamatan Saronggi.
“Jadi gini, itu, kan, tenaga kerja yang dari Saronggi ‘lockdown’, jadi kami pakai tenaga pengganti. Sejumlah 70 orang. Untuk membayar mereka, kan, harus ada persetujuan. Nah, persetujuan ini masih diusulkan ke manajemen, belum turun,” paparnya.
Sementara mengenai asal pengganti pekerja asal Kecamatan Saronggi, ia mengaku tidak tahu pasti dari daerah mana saja. “Yang tau itu koordinatornya. Ini yang menuntut yang belum dibayar itu. Karena kita untuk mengeluarkan uangnya itu harus ada surat (persetujuan)” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)