SAMPANG, koranmadura.com – Tagih Janji Pemerintah untuk penataan pedagang, puluhan pedagang pakaian dan kain Pasar Srimangunan datangi kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) setempat, Selasa, 27 Oktober 2020.
Ibu Yuyun, salah satu pedagang pakaian di Pasar Srimangunan menyatakan, perjanjian untuk pengosongan para pedagang pakaian di lantai bawah (dasar) agar dipindahkan ke lantai atas sudah dibicarakan begitu lama oleh dinas. Namun hingga saat ini, pedagang pakaian dan kain semakin menjamur di lantai bawah. Akibatnya, barang dagangan yang berada di lantai atas sepi pengunjung.
“Padahal di perjanjian awal, tidak ada penjualan pakain dan kain di lantai bawah (dasar). Tapi sampai sekarang belum dipindah ke lantai atas semua hingga menjamur. Akibatnya, kan lebih laku di bawah karena pengunjung tidak ke lantai atas. Bahkan pedagang pakaian dan kain yang sudah berada di atas juga ikut-ikutan ke bawah karena lebih laku dan cuma ditarik retribusi Rp 2 ribu,” keluhnya.
Kasi Pengembangan Pasar, Disperdagprin Sampang, Abdur Razak berjanji akan menampung segala keluhan para pedagang pasar srimangunan. Hanya saja, dalam persoalan saat ini, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kepala pasar Srimangunan dan pimpinan.
“Supaya permasalahan-permasalahan ini diketahui jalan keluarnya. Gini ya, penyelesaian ini buka langsung bisa teratasi, tetapi solusinya agar supaya sama-sama enak dan tidak ada gejolak antar pedagang,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan sesegera mungkin akan melihat lokasi kios-kios di lantai atas.
“Makanya kami akan segera koordinasikan dengan kepala pasar,” ungkapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)