SUMENEP, koranmadura.com – Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 8 Oktober 2020.
Mereka memprotes disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa hari lalu. Mahasiswa lintas kampus di Sumenep mengecam para wakil rakyat yang dinilai tidak lagi berpihak kepada rakyat.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa sejumlah atribut poster bertuliskan kecaman terhadap wakil rakyat yang cukup “menggelitik”. Di antaranya: DPR cukup perkosa istri jangan rakyat; the real virus is omnibus law no Covid-19; dan gara-gara omnibus law disahkan bucinku berkurang.
“Teman-teman Aliansi Mahasiswa Sumenep menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, karena di dalamnya ada beberapa pasal yang cenderung merugikan kepada rakyat. Misalnya yang terkait investasi dan lingkungan,” ujar salah satu koordinatir aksi, Abd. Mahmud.
Dia menjelaskan, kedatangan pihaknya ke kantor DPRD Sumenep untuk mengajak seluruh wakil rakyat di kabupaten paling timur Pulau Madura ini bersama-sama menolak disahkannya undang-undang tersebut.
“Cuma kali ini kami tidak ditemui (oleh para wakil rakyat seperti diinginkan mahasiswa, red). Sehingga untuk selanjutnya kami akan melakukan aksi-aksi lanjutan. Jadi aksi kami bukan kali ini saja,” tegas dia.
Pantauan di lokasi, aksi mahasiswa kali ini secara umum berlangsung kondusif. Bahkan ada momen di mana mahasiswa membaca surat Yasin bersama-sama. FATHOL ALIF/ROS/VEM