SAMPANG, koranmadura.com – Ratusan Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Gabungan ratusan Mahasiswa ini bergerak dari titik kumpul di depan Pasar Srimangunan di Jalan Wahid Hasyim menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat di Jalan Wijaya Kusuma dengan berjalan kaki.
Aksi ratusan mahasiswa disambut baik pimpinan DPRD Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, serta sejumlah ketua fraksi.
Mereka menyodorkan draft berisi pakta integritas penolakan UU Cipta Kerja kepada Ketua DPRD setempat yang harus ditandatanganinya beserta delapan fraksinya.
Korlap aksi dari PC PMII Kabupaten Sampang, Hatman menyatakan, aksi yang digelarnya bersama Formasa agar seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi untuk mengajak melakukan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
“Kami berangkat bersama keinginan masyarakat buruh yaitu menolak keras atas keresahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Selain itu kami meminta Ketua DPRD maupun seluruh ketua fraksi serta Wakil Bupati sampang juga ikut hadir melakukan penolakan dengan menandatangai draft pakta integritas di atas materai. Dan alhamdulillah, seluruh tuntutan kami terpenuhi hingga di kirim langsung melalui Fax ke DPR RI,” ujarnya.
Disinggung adanya aksi pembakaran kemenyan, Hatman mengaku, terdapat makna filosofi yang terkandung di dalamnya yaitu menandakan keadilan dan keberpihakan para wakil Rakyat sudah mati. Maka dari itu, pihaknya berharap ke depannya DPRD lebih memerhatikan dan pro terhadap rakyat.
“Sekali lagi, dengan disepakatinya draft itu, pihaknya menyatakan bahwa aspirasi masyarakat Sampang yaitu menolak keras adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja itu,” terangnya.
Menanggapi adanya aksi dari ratusan mahasiswa, Ketua DPRD Sampang, Fadhol mengaku menyambut baik aksi damai yang dilakukan para mahasiswa dari PMII dan Formasa di depan kantornya. Bahkan pihaknya mengakubl telah memenuhi segala tuntutanya yaitu aspirasi terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa hari lalu.
“Walaupun itu hanya sebatas dukungan kami. Karena secara regulasi, berkaitan itu bukan domain kita di daerah, melainkan domain DPR RI di pusat,” jelasnya.
Disinggung sejumlah fraksi yang sempat tidak hadir ke kantor DPRD, Fadol menegaskan bahwa anggotanya yang berada di dua fraksi yakni di Fraksi Amanat Sejahtera dan Fraksi Golkar dikatakan bukan lari dari adanya aksi dari mahasiswa.
“Teman-teman bukan dan tidak mau menandatanganinya, hanya saja karena demo saat ini bertepatan dengan hari Jumat dan biasanya teman-teman jika tidak ada agenda di kantor, teman-teman itu biasanya ngantor setelah salat jumat. Tapi ketika kami komunikasikan, perwakikan dari dua fraksi hadir dan menandatanganinya. Jadi semua fraksi di DPRD Sampang ikut mrnandatangi penolakan,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)