SAMPANG, koranmadura.com – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Nindhita yang beroperasi di jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, lagi-lagi dihujani kritikan dengan pemasang poster di pintu pagarnya.
Sekitar pukul 13.00 wib, keluarga Risalatul Muawenah (20), Pasien BPJS asal Desa Disanah, Kecamatan Sreseh geruduk RS swasta itu, karena diduga melakukan pengutan biaya hingga senilai Rp 3 juta ketika saat melahirkan.
Hari, pendamping keluarga pasien Risalatul Muawenah menyatakan, saat mengaku, kedatangan keluarga pasien tidak lain untuk menuntut kejelasan terhadap pasien yang diduga menjadi korban malpraktik. Kuat dugaannya diketahui setelah tiga hari pasca operasi kelahirannya yang sarankan untuk proses cek kesehatan. Pada saat terputus sehingga bekas sayatannya menganga. Bahkan keluarga pasien menilai hasil operasi yang dilakukan RS Nindhita gagal.
“Memang saat ke RS Nindhita dilayani, tapi ketika pada saat proses kontrol tiga hari pasca operasi, saat itu pasien membuka baju dan malah jahitan operasinya ikut putus. Sehingga pasien meminta kepada petugas untuk dirawat inap, tapi rumah sakit malah menolaknya dan putusnya benang operasi dianggap hal biasa padahal sudah bayar. Akibat itu pula, pasien kemudian pergi dan mengobatinya di rumah sakit lain,” ujarnya, Kamis, 15 Oktober 2020.
Selain pelayanan, Hari menyatakan pungutan sebesar Rp 3 juta yang dilakukan RS Nindhita yaitu berdalih untuk pembelian sejumlah obat-obatan untuk proses operasi melahirkan.
“Waktu bersalinlangsung diminta uang Rp 3 juta. padahal pasien merupakan pasien BPJS. Katanya sih buat beli obat-obatan yang paten yang tidak memakai BPJS. Padahal ketika kami tanya-tanya ke teman apoteker, obat-obatan yang dipakai pasien harganya tidak sampai Rp 3 juta. Dan waktu pembelian obat, pasien tidak diberi pilihan,” akunya.
Maka dari itu, pihaknya menuntut kejelasan beban biaya yang dipungut oleh RS Nindhita, sebab sudah empat bulan berlalu belum asa kejelasan meski sudah berulangkali dilakukan klarifikasi.
“Ketika ditanyakan, alasannya masih mau dicek, mau ditanyakan, kadang petugas sedang tidak bertugas,” katanya.
Sementara Humas RS Nindhita Zaini mengaku, permasalahan yang dialami pasien asal Kecamatan Sreseh tersebut diakuinya terjadi pada empat bulan lalu. Pihaknya mengaku juga belum mengetahui pasti pasien tersebut merupakan pasien BPJS.
“Makanya untuk lebih jelasnya, kami akan rapat di managemen dulu. Untuk saat ini kami tidak bisa berkomentar. Tapi untuk pasien BPJS, itu nol biaya,” singkatnya. (MUHLIS/ROS/VEM)