BANGKALAN, koranmadura.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur perpanjang kembali status tanggap darurat hingga tanggal 9 Desember 2020 ke depan.
Sebelumnya, Satgas memperpanjang status tanggap darurat dari tanggal 11 Juli sampai 11 Agustus 2020. Namun karena virus Corona di kota dzikir dan shalawat ini masih menanjak tinggi, maka diperpanjang kembali sampai 9 Desember 2020 yang akan datang.
Perpanjangan itu berdasarkan surat pernyataan perpanjangan status tanggap darurat bencana wabah Corona, nomor: 360/169/433.208/2020. Hal itu tertanda tangan bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, pada tanggal 10 Oktober 2020.
Diketahui, tercatat ada 540 warga Bangkalam yang terpapar virus Corona. Rinciannya, 50 pasien sedang dilakukan perawatan, 67 orang meninggal dunia karena Corona dan 423 orang sudah sembuh.
Jumlah tersebut masih menggungguli tiga kabupaten di pulau madura. Yakni, di Sumenep 426 orang Positif Corona, Pamekasan 344 orang dan Sampang 266 orang.
Sementara Pemerintah Kabupaten Bangkalan, melalui akun facebook Diskominfo mengimbau kepada masyarakat, agar senantiasa menaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal itu, guna memutus mata rantai penyebaran virus asal Wuhan China.
“Jangan panik dan tetap ikuti imbauan dari pemerintah,” tertulis di akun facebook. (MAHMUD/ROS/VEM)