PAMEKASAN, koranmadura.com – Kapasitas Lapas Kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hanya bisa menampung 600 warga binaan, saat ini sudah overload, per tanggal 14 Oktober 2020 saja, sudah dihuni 1.100 Napi.
Lapas Pamekasan saat ini semakin sesak setelah menerima 60 Napi dari Rutan Kelas I Surabaya, Rabu malam, 21 Oktober 2020, sepuluh hari sebelumnya, Lapas meneriman tahanan titipan dari Polres Pamekasan.
Kepala Lapas Kelaa IIA Pamekasan, M Hanafi mengatakan, Napi yang diterima berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, Surabaya, Sidoarjo, Malang, Kebumen, Sampang, dan Bangkalan.
“Mayoritas Napi Narkotika,” kata M. Hanafi, seperti dilansir dari laman resmi Lapas Pamekasan, 23 Oktober 2020.
Menurut M. Hanafi, pidana paling rendah Napi yang baru diterima tersebut 3 tahun, paling tinggi 7 tahun.
“Napi yang kami terima mayoritas dari Surabaya dan Sidoarjo, proses penerimaan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.(RIDWAN/ROS/VEM)