BANGKALAN, koranmadura.com – Ratusan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, Jumat 9 Oktober 2020.
Kedatangan mereka ingin menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja yang disahkan oleh DPR RI beberapa hari yang lalu.
Pantauan koranmadura.com, massa aksi berangkat dari Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Sembari berjalan kaki, mereka melantunkan kalimat “La ilaha illallah”. Sebagai bentuk matinya kebijakan pihak legislatif.
Saat tiba di lokasi, aparat kepolisian berbaris rapi, menyambut massa aksi dengan membacakan asmaul husna.
Hingga berita ini diterbitkan, para aktivis pergerakan melakukan orasi dengan bergantian, sementara pihak legislatif belum memunculkan raut mukanya di depan massa. (MAHMUD/ROS/VEM)