PAMEKASAN, koranmadura.com – Ribuan mahasiwa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, turun jalan melakukan aksi demontrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis, 8 Oktober 2020.
Mahasiswa yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islan Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tersebut, lantang menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Omnibus Law baru yang disahkan oleh DPR RI.
Mahasiswa menilai UU Omnibus Law tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya buruh di Indonesia, bahkan UU Omnibus Law menghilangkan sila kelima Pancasila, Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Kami turun jalan melakukan aksi karena UU Omnibus Law menindas kaum buruh, UU Omnibus Law menguntungkan pengusaha,” kata Ketua Cabang PMII Pamekasan, Lutfi saat orasi di depan kantor DPRD Pamekasan.
Untuk itu, PMII dan GMNI Pamekasan menolak keras UU Omnibus Law, dan meminta untuk dibatalkan demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (RIDWAN/ROS/VEM)