SAMPANG, koranmadura.com – Menghidari gesekan, jenazah NA (17), warga Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya dikebumikan jauh dari kampung halamannya.
Jenazah NA sendiri awalnya oleh keluarga rencana akan dikebumikan di kampung halaman. Namun saat di lokasi, jenazah kemudian ditolak oleh warga setempat karena diduga NA semasa hidupnya diduga masuk ke dalam golongan pengungsi Syiah yang berada di Rumah Susun (Rusun) Sidoarjo.
Kapolsek Karang Penang, Iptu Slamet membenarkan setelah mendapatkan informasi adanya jenazah yang sudah sampai di rumah duka dan akan dikembumikan terjadi penolakan. Karena situasinya dirasa kurang baik, akhirnya jenazah di bawa ke BLK Sampang untuk pengamanan sementara serta mencari solusi bersama pemerintah daerah bersama Polres.
“Rabu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, jenazah kemudian dikembumikan di Dusun Bong Desa Gunung Maddah. Hal itu dilakukan untuk menghindari gesekan di bawah,” ujarnya kepada koranmadura.com melalui sambungan teleponnya, Rabu, 28 Oktober 2020.
Perlu juga kita ketahui jenazah NA di kebumikan di Dusun Bong Permai, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang.
Pemakaman remaja NA dihadiri oleh Camat, Kapolsek, TNI dan Kasat Intelkam Polres Sampang. Begitupula Camat dan Kapolsek karang Penang juga turut hadir saat NA dikebumikan.
NA meninggal di RS Paru Pamekasan usai didiagnosa mengalami asam lambung dan Paru. (MUHLIS/ROS/VEM)