Oleh: Miqdad Husein
Ketika undang-undang menetapkan keberadaan Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota dalam jabatan di pemerintah daerah, tak banyak masyarakat memahami semangat dan tujuan utamanya. Pemaparan tugas para wakillah yang lebih banyak dikaji. Sementara tujuan dan pesan tersirat keberadaan para wakil kurang mendapat perhatian.
Jabatan orang kedua memang mulai eksplisit lebih ditegaskan ketika pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih langsung sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004. Lagi-lagi di sini ada pesan penting yang juga kurang mendapat perhatian dari masyarakat luas.
Dalam proses pemilihan langsung masyarakat memang lebih bebas dalam memilih pemimpin daerah. Kemungkinan berlangsung ‘liar’ dalam pengertian munculnya sosok yang jauh dari kapabilitas dan kualitas mudah terjadi. Munculnya tokoh baru, yang bermodal dana besar, melalui kampanye canggih dapat dengan mudah menghipnotis masyarakat daerah, yang kurang jeli dan teliti.
Kehadiran tokoh baru dalam kepemimpinan daerah bukan hal luar biasa jika kemudian menimbulkan gesekan sehingga mengganggu kesinambungan proses pembangunan di daerah. Yang seharusnya perlu sekedar melanjutkan, karena terjadi pergantian pemimpin baru, terpaksa dimulai dari awal.
Kejadian kemandegan seperti itulah yang sering terjadi di berbagai daerah. Kontinyuitas kepemimpinan terputus dan segala proses yang telah berlangsung paling tidak mengalami ketersendatan. Bisa karena perlunya adaptasi pemimpin baru, pengenalan jajaran birokrasi, pemahaman persoalan riil daerah –karena masih baru- dan kemungkinan perbedaan visi misi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Dalam hal komunikasi dengan DPRD jika terpilih pemimpin baru, yang praktis tak pernah komunikasi, sudah pasti harus dimulai dari awal lagi. Padahal komunikasi dengan DPRD mutlak diperlukan sebagai mitra utama dalam pemerintahan daerah. Jangan lupa DPRD bagian dari pemerintahan daerah. Jadi terpapar betapa kompleksitas masalah mudah muncul ketika kepemimpinan daerah benar-benar masih baru.
Di sinilah pesan penting luar biasa dari keberadaan wakil kepala daerah dalam perundang-undangan. Jika wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada menggantikan kepala daerah sebelumnya, kontinyuitas segala sesuatu di pemerintahan daerah dapat berlangsung mulus dan cepat, tuntas tanpa perlu lagi mengambil ancang-ancang baru.
Jarang terjadi kegoncangan politik di sebuah daerah bila terpilih sebagai kepala daerah baru berasal dari wakil kepala daerah. Mengapa? Selain kontinyuitas dan konsistensi, peralihan itu menggambarkan bahwa selama kepemimpinan sebelumnya terjadi sinergi positif antara kepala daerah dan wakilnya. Sebuah kebersamaan yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Di Kabupaten Sumenep duet pimpinan KH. Busro Karim dan Achmad Fauzi, selama ini berjalan sangat harmonis. Tidak pernah terdengar ada riak-riak apalagi intrik serta persaingan kepemimpinan dari keduanya. KH. Busro Karim dan Achmad Fauzi saling bahu membahu membenahi dan membangun Kabupaten Sumenep menjadi lebih baik.
Keserasian kerja keduanya, menjadi point sangat penting bagaimana kepemimpinan di Kabupaten Sumenep lima tahun mendatang. Karena terbukti keduanya dapat bersinergi maka kelanjutan kepemimpinan di Sumenep, tinggal dilanjutkan oleh Achmad Fauzi, yang sebelumnya mendampingi sebagai Wakil Bupati. Ibaratnya, Achmad Fauzi merupakan paket komplit, untuk memimpin Kabupaten Sumenep.
Segala persyaratan telah dimiliki Achmad Fauzi melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Sumenep. Pengenalan medan, pemahaman birokrasi, pemetaan persoalan, komunikasi dengan mitra DPRD dan pengenalan budaya keseluruhan kepemimpinan Sumenep, telah dikantonginya. Ia, ibaratnya telah mengenal seluk beluk seluruh mesin ‘mobil’ sehingga tinggal menjalankan saja roda pembangunan dan pembenahan Kabupaten Sumenep.
Tidak perlu ada proses adaptasi. Tidak perlu ada pengenalan kepada jajaran birokrasi. Tidak perlu lagi memetakan persoalan karena semua telah dipahami selama menjadi Wakil Bupati. Tidak perlu lagi harus merintis komunikasi dengan DPRD karena semua telah berjalan baik. Pengalaman mendampingi kepemimpinan sebelumnya makin menegaskan bahwa Achmad Fauzi dari sisi apapun memang lebih baik. Ia masih muda dan akan mudah bersinergi dengan generasi milenial. Begitulah.