PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 819 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tak lulus Strata Satu (S1).
Rinciannya, guru tingkat Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 22 orang, guru sekolah dasar (SD) sebanyak 660 orang, dan guru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 137 orang.
Kepala Disdik Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, guru yang tak lulus kuliah tidak memiliki sertifikat pendidikan karena tidak cukup syarat.
“Salah satu syarat menjadi guru yang bersertifikat (guru sertifikasi) kompeten adalah lulus S1,” kata Akhmad Zaini, Rabu, 25 November 2020.
Akhmad Zaini mengaku sudah mendorong agar kuliah, namun mereka tidak mau dengan alasan hampir pensiun.
“Kami sudah berusaha maksimal dan mendorong mereka untuk segera bersertifikasi,” ungkapnya.
Untuk menjadi guru sertifikasi menurut Zaini, panggilan Akhmad Zaini, harus melalui Uji Kompetensi Guru (UKG).
“Bukan semua guru ASN yang belum mendapatkan status guru sertifikasi akibat tidak lulus S1, melainkan alasan bermacam-macam. Mulai syarat pengabdian, dan syarat administrasi lainnya,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)