SUMENEP, koranmadura.com – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan uji laboratorium terhadap dugaan adanya pencemaran lingkungan yang disebabkan adanya tambak udang di sekitar pantai Lombang di Kecamatan Batang-Batang.
Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sumenep, Herman Poernomo, usai menemui mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemkab, Kamis, November 2020.
“Besok (Jumat, 6 November 2020) kami akan ke lokasi. Kemudian kami akan melakukan uji lab untuk mengetahui tambak udang siapa yang diduga telah mencemari lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, sambung pria yang akrab disapa Ipung ini, pihaknya juga akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa berkaitan dengan usaha tambak udang yang belum mengantongi izin, khususnya di sekitar pantai Lombang.
Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai jumlah usaha tambak udang di Sumenep yang belum berizin, dia mengaku belum mengetahui. Sebab datanya ada di dinas terkait.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemkan Sumenep. Dalam aksinya, mahasiswa membawa banner berukuran besar bertuliskan: stop kran investasi di Kabupaten Sumenep, tanah dan laut kehidupan kami, kami menolak UU Cipta Kerja di Sumenep.
Secara khusus, mahasiswa menyoroti investasi di bidang usaha tambak udang karena cenderung berdampak negatif kepada masyarakat lokal.
Mereka mencontohkan, salah satu usaha tambak udang yang dinilai merugikan masyarakat ialah yang berlokasi sekitar pantai Lombang.
Menurut mahasiswa, di sekitar pantai wisata yang terkenal dengan cemara udangnya itu ada tambak udang yang limbahnya diduga telah mencemari lingkungan.
“Kami ada video dan fotonya bahwa itu memang mencemari lingkungan. Bahkan pasir-pasir di sekitar pantai Lombang berubah warna, menjadi hijau,” ujar Korlap Aksi, Ahmad Kurdi Irfani. FATHOL ALIF/ROS/VEM