SUMENEP, koranmadura.com – Sapraji warga Duaun Treta, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur jadi korban penganiaan, Senin,9 Oktober 2020.
Pria 40 tahun itu dibacok oleh seorang bernama Pak Dulhadi (65) warga Dusun Aengsoka, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan saat membajak tanah tegal milik Pak Kus (Alm).
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, saat peristiwa itu terjadi korban sedang membajak tanah dengan menggunakan hand traktor bersama Fathor Rahman dan Pak Hel.
“Jadi, tanah tersebut milik Pak Kus yang saat ini dikeloka oleh Pak Hel,” katanya.
Saat itu tiba-tiba Abdul Hadi datang dengan membawa palu arit. Kemudian pelaku mendekat kepada pengelola tanah dan menyabetkan sebilah arit diarahkan pada perut Pak Hel. Beruntung arit itu tidak mengenakan pada perut Pak Hel. “Saat itu Pak Hel dengan sigap mundur kemudian langsung melarikan diri,” jelasnya.
Setelah gagal menyabet perut Pak Hel, pelaku mendekati Sapraji yang sedang menjalankan traktor dan langsung menyabetkan arit pada lengang korban sebanyak satu kali, sehingga korban mengalami luka sabet di lengannya.
“Kemudian dengan spontan korban dalam kondisi luka melarikan diri,” ungkap Widi.
Setelah itu teman korban yang bernama Fathor Rahman membawa Korban ke Puskesmas Pragaan untuk di lakukan perawatan medis. “Hasil pemeriksaan media korban menderita luka robek pada lengan kanan, panjang 15 cm, dalam 1 cm,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal, aksi nekat itu dipicu karena pelaku menilai korban di anggap merusak tanda dan batu milik pelaku yang ada d tanah tegal milik Pak Kus ketika korban menjalankan traktor di atas tanah milik Pak. Kus yg saat ini di kelola oleh Pak. Hel.
Namun, kata Widi hasil keterangan keluarga, pelaku gangguan jiwa. “Menurut catatan keluarga, bahwa pelaku mempunyai gangguan mental,” tegas Widi. (JUNAIDI/ROS/VEM)