SUMENEP, koranmadura.com – Masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, nyaris tidak memanfaatkan media sosial untuk kegiatan berkampanye mereka.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep menyebut tidak menemukan postingan berisi visi misi maupun ajakan yang disampaikan masing-masing pasangan calon melalui akun resmi media sosial mereka yang diserahkan kepada KPU setempat.
“Di akun (masing-masing paslon) yang didaftarkan ke KPU, kami tidak satu pun menemukan postingan yang berisi tentang penyampaian visi misi atau ajakan,” ungkap Anggota Bawaslu Sumenep, Imam Syafi’i.
Menurut dia, masing-masing paslon sebetulnya sudah menyetorkan sejumlah akun resmi kepada KPU Sumenep yang ditembuskan kepada pihaknya. Paslon nomor urut 1 ada 10 akun, sedangkan nomor urut 2 sebanyak 13 akun. Akun-akun itu baik Instagram, Twitter, maupun Facebook.
“Kalaupun ada kegiatan berbau kampanye di media sosial, itu tidak menggunakan akun yang didaftarkan kepada kami, tapi akun yang berbeda. Kami tidak tahu, apakah itu dilakukan masing-masing paslon sendiri atau relawannya,” lanjut Imam.
Meski begitu, secara berkala Bawaslu Sumenep tetap melakukan pengawasan aktifitas kampanye di media sosial. Hal itu untuk memastikan tidak ada aktifitas-aktifitas yang melanggar aturan.
Sejauh ini kami belum menemukan adanya postingan yang saling menyerang antar pasangan calon. Termasuk ujaran kebencian atau berbau SARA,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)