SUMENEP, koranmadura.com – Unit Patko 801 Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan empat pemuda, Minggu, 29 November 2020 dini hari.
Empat pemuda itu diketahui berasal dari Kecamatan Pragaan Sumenep, diantaranya RY (18), AN (20), MI (28) dan ML (21).
“Mereka diamankan di Jl. Asta Tinggi, Kecamatan Kota Sumenep sekitar Pkl 02.00 Wib,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Minggu, 29 November 2020.
Widi menjelaskan, awalnya Unit Patko 801 melakukan patroli malam. Pada saat itu anggota yang dipimpin Aiptu Sudarsono selaku Kanit Patroli Polres Sumenep mendapatkan informasi jika terdapat sekumpulan pemuda sedang mengkonsumsi minuman keras.
Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut benar adanya. Sehingga mereka berempat diamankan ke Kantor SAT Sabhara Polres Sumenep untuk proses selanjutnya.
“Saat itu langsung dilakukan pendataan/introgasi dan proses lebih lanjut dilakukan sidang tipiring,” jelas Widi.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu botol minuman keras jenis Anggur merah, dan satu botol anggur merah sisa 1/4. (JUNAIDI/ROS/VEM)