SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, akhirnya dibubarkan oleh Presiden bersama sembilan lembaga nonstruktural lainnya. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.
Perpres pembubaran 10 lembaga nonstruktural tersebut diteken Jokowi pada 26 November 2020 dan diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPR RI Dapil XI (Madura), MH Said Abdullah mengaku terkejut, dan merasa apa yang diperjuangkan selama ini tercapai.
“Saya merasa surprise. Karena dua belas tahun perjuangan saya untuk minta pemerintah membubarkan BPWS akhirnya tercapai,” ujar politisi senior PDI Perjuangan itu, Senin, 30 November 2020.
Menurut Said Abdullah, dari tahun ke tahun BPWS membangun infrastrukrur, di mana-mana, dampak ekonominya terhadap masyarakat hampir tidak dirasakan sama sekali.
“Dan infrastruktut itu bukan satu-satunya yang dibutuhkan masyarakat Madura. Yang dibutuhkan masyarakat Madura ialah pemberdayaan ekonomi dan penguatan UMKM,” tegasnya.
Dengan dibubarkannya BPWS, ke depan Said menginginkan Madura menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Sehingga akan ada kesempatan bagi masyarakat Madura untuk bisa menikmati ‘kue’ yang diluncurkan pemerintah.
Dengan menjadi KEK, sambungnya, infrastruktur di Madura akan meningkat drastis karena disiapkan oleh pemerintah pusat, dan investor akan banyak masuk. Sehingga efek berikut, tenaga kerja lokal akan terangkat.
Untuk mewujudkan Madura sebagai KEK, upaya yang akan dilakukannya ialah membicarakannya dengan sejumlah pibak. Seperti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Koordinaror Bidang Perekonomian.
“Januari mendatang saya akan panggil Menteri Luhut dan Menteri Airlangga untuk membicara KEK di Madura. Itu komitmen saya kepada masyarakat Madura,” tambah Ketua Banggar DPR RI itu. FATHOL ALIF/ROS/VEM