BANGKALAN, koranmadura.com – Kepala Desa (Kades) Alang-Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dan beberapa warganya mendatangi kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat setempat, Senin 30 November 2020.
Mereka geram karena pembuatan sertifikat yang diajukan sejak 2018 dan 2019 dari desa Alang-Alang tak kunjung usai. Padahal mereka sudah membayar penerbitan sertifikat hak milik (SHM) tanah tersebut kepada salah satu biro jasa di Bangkalan.
Kang Zi, panggilan Kades Alang-Alang menyampaikan, jika ada penilaian terkait pelayan di lembaga publik, dirinya mengaku akan memberikan nilai terburuk kepada ATR BPN Bangkala dari pada yang lain. Karena banyak tumpukan berkas, namun dibiarkan begitu saja.
“Jika ada penilaian, BPN ini kami kasih nilai pelayanan terburuk di Bangkalan. Buktinyadi Alang-Alang belum jadi, kami yakin dibiarkan menumpuk,” kata Kang Zi.
Baca: Sertifikat Tanah di Alang-Alang Tak Kunjung Selesai, Kades Ancam Demo BPN Bangkalan
Sedikitnya, ada tujuh warga desa Alang-Alang yang membuat SHM melalui biro jasa. Pengajuan itu sejak tahun 2018 dam 2019. Mereka atas nama Moh Yusuf, Saria, Moh Sulih, Asiseh, KH.M Zainuddin SH MH, Abd Hamed dan Moh Yusuf.
Olah karena itu, pihaknya mendesak kepada pihak ATR BPN Bangkalan, agar menyelesaikan sisa sertifikat milik warga Alang-Alang. Selain itu pihaknya juga meminta untuk kedepannya, tidak terulang kembali kepada seluruh masyarakat Bangkalan atas keterlambatan mengurus SHM.
“Kami meminta segera diselesaikan SHM milik warga Alang-Alang, SHM milik kiyai diprioritaskan, segera evaluasi kinerja BPN dan ke depan jangan sampai ada keterlambatan lagi,” mintanya.
Sementara Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Bangkalan, Andika Putranto menyampaikan, bahwa lamanya penerbitan SHM milik warga alang-alang karena mis komunikasi. Karena, dalam pembuatan SHM ini tidak datang langsung, melainkan melalui salah satu biro jasa yang ada di Bangkalan.
“Semua berkas itu diluar SOP dari kita. Lalu banyak berkas-berkas yang masih belum lengkap, dan sudah kami komunikasikan ke yang bersangkutan,” katanya.
Namun saat ini, dari tujuh pengajuan sertifikat dari Desa Alang-Alang, pihaknya mengaku sudah menyelesaikan dua SHM. Sedangkan sisanya diperkirakan akan selesai pada bulan Januari 2021 yang akan datang.
“Dua selesai, yang lima masih kami umumkan. Mudah-mudahan tidak ada sanggahan,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)