SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melaksanakan debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati putaran kedua, Senin, 23 November 2020, malam.
Berbeda dengan debat publik putaran pertama, di putaran kedua di dua segmen terakhir pasangan calon bupati dan wakil bupati menggunakan bahasa Madura.
Mengenai hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sumenep A. Warits menjelaskan, penggunaan bahasa Madura itu, salah satunya, untuk mendekatkan pasangan calon pada bahasa Madura.
“Karena bagaimana pun juga, bahasa kita adalah bagian dari sistem kebudayaan kita. Oleh karena itu, kami pikir penting kiranya pasangan calon bupati dan wakil bupati kita tidak asing dengan produk kebudayaan kita,” urainya.
Apakah bahasa Madura akan digunakan lagi di sebat publik putaran ketiga atau yang terakhir? “Belum kami putuskan. Tetapi bisa jadi itu ada,” jawab Warits.
Calon Bupati Sumenep nomor urut 1 Achmad Fauzi mengapresiasi penggunaan bahasa Madura dalam debat yang mengangkat tema ‘memajukan dan menyelesaikan persoalan daerah di tengah pandemi Covid-19’ itu.
“Saya mengapresiasi langkah KPU Sumenep yang telah memberikan waktu bagi kami berdebat menggunakan bahasa Madura,” paparnya, usai debat.
Menurut dia, penggunaan bahasa Madura dalam debat tersebut juga menjadi pelajaran penting kepada semua calon pemimpin Sumenep agar lebih fasih berbahasa Madura. Ia pun mengaku terkesan meski sebelumnya tidak menduga dan tanpa persiapan khusus.
“Saya tak menduga, bahwa harus berdebat menggunakan bahasa Madura, meski hanya di segmen-segmen akhir. Menurut saya ini istimewah, dan mungkin tidak dilakukan di daerah-daerah lain,” ungkap dia.
Pilbup Sumenep tahun 2020 diikuti dua pasangan calon, yaitu Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah (nomor urut 1) dan pasangan Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (nomor urut 2).
Pasangan Fauzi – Nyai Eva diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan pasangan Fattah – Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai partai pendukung. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)