SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 80 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi dilantik. Pelantikan dilakukan secara serentak selama dua hari.
Anggota PPK Kecamatan Ganding Ismail meminta KPPS yang telah dinyatakan lulus dan dilantik untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara.
“KPPS merupakan Penyelenggara pejabat negara dimana mereka dituntut untuk menjaga netralitas dan selalu mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Netralitas itu kata dia KPPS tidak diperbolehkan untuk memihak kepada calon dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan kampanye. “Aturan dan jabatan sebagai penyelenggara mengikat. Jika dilanggar, konsekwensinya cukup berat,” terang dia.
Menurutnya, mereka diminta untuk konsisten dalam menjalankan peraturan yang ada. Sehingga Pilkada Sumenep 2020 berjalan dengan aman, damai dan berintegritas.
“Sambil lalu menunggu PKPU terbit tentang pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap, maka KPPS juga harus belajar PKPU. Patuhi dan jangan sampai ada tahapan yang dilanggar,” tegasnya.
Kecamatan Ganding terdapat 80 TPS yang tersebar di 14 Desa dengan jumlah pemilih sekitar 27 ribu orang. Saat ini yang dilantik merupakan hasil seleksi dan ditetapkan sebagai ketua KPPS, sementara anggota KPPS bakal dilantik pada hari pelaksanaan. Setiap TPS terdapat 7 orang yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPPS.
Untuk diketahui Kabupaten Sumenep merupakan salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada serentak 2020. Pelaksanaanya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Terdapat dua pasangan calon yang bakal bertarung pada pesta demokrasi lima tahunan ini, yakni Ahmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) dengan nomor urut 1 dan pasangan Khalifah dan Fattah Jasin – KH Ali Fikri dengan nomor urut 2. (JUNAIDI/ROS/VEM)