BANGKALAN, koranmadura.com – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih jauh dari harapan. Pasalnya, hingga saat ini capaiannya masih 35 persen dari target yang ditetapkan.
Bedasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, target PBB setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2020 sebesar Rp 5.767.915.305. Sementara capaiannya Rp 2.074.670.523 atau 35,97 persen.
Kabid Pengendalian dan Pengembangan Bapenda Kabupaten Bangkalan, Sri Yenny Repeliyanti menyampaikan, mekanisme pembayaran yang sering digunakan oleh masyarakat dengan secara langsung dan tidak langsung.
“Jika langsung datang ke Bapenda, jika tidak langsung melalui perangkat desa,” kata Yenny sapaan akrabnya, Jumat, 20 November 2020.
Disampaikan Yenny, penyebab minimnya serapat realisasi PBB tersebut karena minimnya kesadaran masyarakat. Khususnya, pembayaran pajak yang melalui perangkat desa.
“Mayoritas yang melalui perangkat desa yang belum membayar PBB,” katanya.
Ditanya langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi kembali ke desa-desa yang belum membayar PBB. Karena, meningkatnya capaian tersebut akan menyubang pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami bersama kepala badan sudah terjun ke lapangan. Tapi ke depan akan melakukan sosialisasi lagi,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)