SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menggelar debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati, Selasa, 10 November 2020, malam.
Debat pablik pertama ini akan mengangkat tema “meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat”. Acara ini akan disiarkan langsung melalui salah satu televisi swasta reginonal.
Pada debat publik kali ini, KPU Sumenep telah menyiapkan segala sesuatunya. Termasuk tata tertib yang harus dipatuhi oleh undangan ketika di dalam forum.
Komisioner KPU Sumenep Rafiqi menyebutkan, beberapa tata tertib yang harus dipatuhi undangan, di antaranya, ialah harus hadir di lokasi minimal 60 menit sebelum acara dimulai, dan masuk forum minimal 30 menit sebelum debat dimulai.
“Panitia hanya menyiapkan empat kursi untuk perwakilan pendukung masing-masing pasangan calon,” ujarnya, Selasa, 10 November 2020.
Setelah di ruangan, sambung dia, pendukung dilarang berteriak menyerang pasangan calon lain; membawa senjata tajam; membawa atribut kampanye; memprovokasi pendukung lain; meneriakkan yel-yel atau bentuk dukungan pasangan calon tertentu yang dapat mengganggu ketertiban acara debat.
“Kemudian dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan atau tindakan, serta tidak boleh keluar masuk forum pada saat siaran debat berlangsung,” tambahnya.
Adapun yang boleh masuk ke dalam forum ialah masing-masing pasangan calon, empat orang perwakilan pendukung masing-masing pasangan calon, dua anggota Bawaslu Sumenep, dan lima komisioner KPU Sumenep.
“Nanti juga ada dari KPU Jawa Timur satu orang. Termasuk sati orang moderator. Panelis tidak dihadirkan. Hanya menyiapkan soal yang akan dibacakan oleh mederator,” paparnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)