SUMENEP, koranmadura.com – Debat publik calon bupati dan wakil bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, pertama akan digelar pada 10 November mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep kembali memgingatkan kepada masing-masing pasangan calon untuk tidak membawa “tim hore” ke lokasi.
Hal tersebut untuk memastikan protokol kesehatan dapat dilaksanakan, mengingat pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Baca: Ini Tiga Tema Debat Publik Pilbup Sumenep
“Paslon tidak boleh membawa massa ke lokasi debat publik yang akan berlangsung. Hanya beberapa yang boleh masuk ke lokasi. Bahkan di KPU pun hanya beberapa yang akan terlibat,” ujar Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Jumat, 7 November 2020.
KPU Sumenep juga mengimbau kepada para pendukung masing-masing paaangan calon untuk tidak menunggu di loar lokasi debat publik.
“Supaya tidak capek, saya pikir para pendukung kedua pasangan calon menunggu di rumahnya masing-masing, dan menyaksikannya lewat media yang kami sediakan,” paparnya.
Pilbup Sumenep tahun 2020 diikuti dua pasangan calon, yaitu Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah dan pasangan Fattah Jasin – KH. Ali Fikri.
Pasangan Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan pasangan Fattah Jasin – KH. Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai partai pendukung. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)