SUMENEP, koranmadura.com – Sebagian kotak suara yang telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk kebutuhan pemilihan bupati dan wakil bupati, telah dirakit.
Perakitan kotak suara itu telah dimulai sejak beberapa hari lalu. Sampai kemarin, 17 November 2020, dari 2.500 kotak suara yang dibutuhkan sesuai jumlah TPS, yang telah terakhir mencapai hampir seribu.
“Hari perakitan masih terus berlangsung, dan mungkin besok sudah selesai,” ujar Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Rabu, 18 November 2020.
Dalam prosesnya, KPU Sumenep sejauh ini telah menemukan beberapa kotak suara dalam kondisi rusak parah.
“Yang diketahui rusak sejauh ini ada dua kotak suara. Nanti kami laporkan ke perusahaan yang mengadakan kotak suara ini agar diganti,” urainya.
Pantauan di lapangan, dalam proses perakitan kotak suara itu KPU Sumenep hanya melibatkan beberapa pekerja. Selain memang jumlahnya yang tak terlalu banyak, juga dalam rangka menerapkan protokol kesehatan.
Pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep akan berlangsung pada 9 Desember 2020. KPU Sumenep beberapa waktu lalu telah menetapkan dua pasangan calon.
Dua pasangan calon itu masing-masing ialah Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah nomor urut 1, dan Fattah Jasin – KH. Ali Fikri nomor urut 2. FATHOL ALIF/ROS/VEM