BANGKALAN, koranmadura.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengimbau kepada umat islam di wilayahnya, agar memboikot semua produk dari negara Prancis.
Menurut Ketua MUI Bangkalan, Kiai Syarifuddin Damanhuri, tindakan pemerintahan negara Prancis sudah tidak bisa ditolerir lagi, karena dengan sengaja ia menghina Nabi Muhammad utusan Allah.
“Pembuatan karikatur Nabi Muhammad sudah pelecahan. Bahkan, umat islam di Prancis tidak dibolehkan shalat jumat, jadi kami imbau boikot,” ucap Kiai Syarif, Minggu 1 November 2020.
Imbauan itu berdasarkan fatwa dari MUI pusat, nomor : Kep-1823/DP-MUI/X/2020. Tertanda tangan oleh wakil ketua umum, KH. Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jendral, H. Anwar Abbas, tanggal 30 Oktober 2020 kemaren.
Dalam selebaran tersebut juga mendesak pemerintah RI pusat, agar melakukan tekanan dan peringatan kepada negara Prancis untuk meminta maaf. Tak hanya itu, MUI minta untuk mencabut sementara waktu duta besar Indonesia di Paris.
MUI pusat juga mendesak Mahkamah Uni Eropa mengambil tindakan untuk memberikan hukuman kepada Prancis dan presiden Emanuel Marcon yang telah menghina Nabi Besar Muhammad SAW.
Selain itu, diharapkan oleh KH. Syarif, kepada umat islam yang memiliki toko, agar tidak menjual barang-barang yang berasal dari Prancis. Hal itu, katanya sebagai efek jera kepada negara yang mengusik umat islam.
“Kepada pemilik toko, tidak usah dibuang, cukup simpan di gudang sampai Prancis meminta maaf kepada umat islam,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)