SAMPANG, koranmadura.com – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap R-APBD TA 2021 kepada Pemerintah Daerah setempat, Senin, 9 November 2020.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang Fadol dan dihadiri langsung oleh Bupati H Slamet Junaidi beserta Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Sekda, Forkoimda serta jajaran OPD setempat.
Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, paripurna saat ini merupakan penyampaian pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi dan penjelasan Bupati Sampang. Dari delapan Fraksi yang ada, dua fraksi membacakan pandangan umumnya yaitu di antaranya Fraksi Gerindra dan Perjuangan Rakyat.
“Pandangan umum ini sejatinya sudah tersampaikan 2-3 hari lalu, dan Bupati sudah menelaahnya. Jadi isi pemandangan umum Fraksi-fraksi sudah sampai ke Bupati meski secara terknis ada yang tidak dibacakan,” paparnya, Senin, 9 November 2020.
Dari beberapa pandangan, Fadol menyatakan banyak yang mengarah pada urusan sosial seperti pemberdayaan untuk anak yatim dan piatu yang saat ini sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2021 mendatang. Pemberdayaan untuk anak yatim dan piatu bukan hanya dari satu fraksi, melainkan kesepakatan dari semua fraksi.
“Pemberdayaan untuk anak yatim dan piatu merupakan suatu terobosan dan kemudian dianggarkan dari APBD. Sementara anggaran yang kami usulkan sementara yaitu antara Rp 1,5 sampai 2,5 miliar. Entah disepakati berapa, nanti akan diketahui saat pembahasan di Banggar bersama TAPD,” katanya.
Mengenai penjelasan Bupati, Fadol menyatakan bahwa, Bupati Sampang, Slamet Junaidi juga telah menyampaikan jawaban atas penyampaian PU Fraksi-fraksi beberapa hari lalu di saat penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD TA 2021.
Bupati Sampang, H Slamet Junaidi menyampaikan, R-APBD TA 2021 yang disusunnya yaitu berdasarkan asas manfaat terhadap masyarakat di Sampang. Namun begitu, pihaknya mengakui dua tahun terakhir sejumlah program mengalami hambatan, terlebih di masa pandemi Covid-19.
“Tentunya 2021, kami memasukan seluruh program itu,” katanya.
Bupati Sampang juga menyampaikan, pendapatan daerah dalam R-APBD 2021 yaitu sebesar Rp 1,8 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding anggaran perubahan tahun 2020 yang dianggarkan sebesar Rp 1,7 triliun. Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 dianggarkan Rp 228 miliar 283 juta 557 ribu 603 rupiah, pendapatan transfer sebesar Rp 1 triliun 567 miliar 974 juta 219 ribu 258 rupiah, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 74 miliar 560 juta 304 ribu 471 rupiah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan menambahkan, dari beberapa pandangan umum Fraksi, ada penyampaian mengenai pemberdayaan terhadap anak yatim dan piatu yang diperkirakan dianggarkan senilai Rp 1,5 miliar untuk sekitar 500 anak yatim piatu yang tersebar di 14 kecamatan se-kabupaten Sampang. hal tersebut dilakukan untuk memerhatikan kesejahteraan anak yatim dengan kategori kurang mampu.
“Rencana bantuan sosial ini untuk meringankan beban dan kondisi ekonomi keluarga masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Sampang, terutama bagi anak yatim dan piatu,” tegasnya.
Yuliadi Setiawan menuturkan, bantuan sosial tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Sampang kepada anak yatim. Sehingga pihaknya berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan sebagai alat bantu untuk menyejahterakan anak yatim dan piatu di Kabupaten Sampang.
“Yang jelas ini akan dilakukan pembahasan lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan komisi kemitraan di legislatif,” pungkasnya. (*/MUHLIS/ROS/VEM).