SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk penghitungan hasil suara Pilkada Serentak 2020.
Aplikasi ini diklaim mampu mencegah manipulasi suara. Sebab dalam prosesnya, rekapitulasi dilakukan secara terbuka, melibatkan banyak orang dan petugas atau saksi melakukan foto atas hasil rekapitulasi.
Terkait hal ini, beberapa hari lalu KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap yang dihadiri oleh salah seorang Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.
Salah satu hal penting dalam penggunaan Sirekap adalah jaringan internet. Lalu bagaimana dengan daerah yang susah dapat jaringan internet, mengingat di Sumenep ada banyak kepulauan yang belum semuanya mudah dapat sinyal?
Ketua KPU Sumenep A. Warits menyampaikan, sesuai dengan arahan KPU RI, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Diskominfo, untuk memastikan di semua TPS jaringan internet bagus sehingga Sirekap berjalan lancar.
Saat ini KPU Sumenep terus meminta laporan dari jajaran di bawahnya mengenai lokasi-lokasi TPS yang susah dapat jaringan internet. Terutama di pulau-pulau jauh yang kualitas jaringannya buruk, bahkan mungkin tidak ada.
“Kalau di daratan mayotitas ada. Kecuali ada gangguan. Oleh karena itu kami akan berkoordinasi dengan Kominfo ,” papar Warits.
Pilbup Sumenep tahun 2020 diikuti dua pasangan calon, yaitu Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah (nomor urut 1) dan pasangan Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (nomor urut 2).
Pasangan Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan pasangan Fattah Jasin – KH. Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai partai pendukung. FATHOL ALIF/ROS/VEM