SAMPANG, koranmadura.com – Pelaporan dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, terus menggelinding.
Pegiat Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) DPD Kabupaten Sampang, yang menjadi pelapor dugaan pemotongan di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, kembali menyetor tambahan berkas pelaporannya, Selasa, 24 November 2020.
Sekretaris pegiat KPK RI DPD Kabupaten Sampang, Wahidin menyatakan, kedatangan ke kantor Kejari Sampang tidak lain untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi pelaporan dugaan pemotongan bansos PKH di Desa Gunung Maddah, yang sebelumnya sudah diserahkan kepada pihak Kejari, pada Senin, 16 November 2020 lalu.
“Kami ke sini (Kejaksaan.red) untuk ngasih tambahan bukti-bukti dari pelaporan lalu,” Selasa, 24 November 2020.
Lanjut Wahidin menyatakan, penambahan bukti saat ini yang diserahkan ke kejaksaan yaitu berupa keterangan dan sejumlah bukti dari 18 KPM agar nantinya diproses lebih cepat oleh pihak kejaksaan.
“Jadi bukti-bukti yang sudah kita serahkan ke Kejari Sampang yaitu totalnya dari 27 KPM. Dan kami berharap proses pelaporan kami ditindaklanjuti lebih cepat,” katanya.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Sampang, Ivan Kusuma Yuda belum bisa dikonfirmasi perihal penanganan pelaporan dugaan pemotongan PKH di Desa Gunung Maddah, yang dilaporkan oleh salah satu pegiat di Sampang. Saat dikonfirmasi melalui nomor selulernya belum ada respon. (MUHLIS/ROS/VEM)