PAMEKASAN, koranmadura.com- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berencana akan memanggil perusahaan rokok lokal baik ilegal maupun legal di wilayahnya. Tujuannya hal itu untuk dilakukan pembinaan sosialisasi agar rokok- rokok mempunyai izin dan ada pita cukainya.
Kepala Bidang Pengawasan Konsumen di Disperindag Pamekasan, H. Mulyadi mengatakan rencana itu mungkin akan dilakukan minggu-minggu ini. “Intinya gini perusahaan rokok lokal ini akan diundang itu akan dilakukan sosialisasi seluruh perusahaan rokok lokal,” kata Kepala Bidang Pengawasan Konsumen di Disperindag Pamekasan, H. Mulyadi, Jum’at, 13 November 2020.
Kalau perusahaan rokok lokal ini di Pamekasan sudah mendapatkan izin dan juga ada pita cukainya maka otomatis akan mengangkat perekonomian masyarakat Kabupaten. “Tentu tujuan utamanya ini agar mengangkat perekonomian yang ada di Pamekasan, seperti itu,” tambahnya.
Berapa perusahaan rokok ilegal dan legal yang akan diundang untuk pembinaan tersebut?, Mantan Kabid PJU Dinas Perhubungan tersebut menjawab datanya ada di Disperindag. Namun total ada sekitar 100 orang yang akan ikut. “Datanya (perusahaan rokok dan ilegal) ada di Bidang Perindustriaan, kita hanya mengundang saja, sekitar ada sekitar 100 yang akan diundang sebagai perwakilan dari perusahaan,” paparnya.
(SUDUR/ROS/VEM)