BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan pengadaan ribbon/tinta, film dan pembersih printer KTP Elektronik. Anggarannya capai Rp 469 juta.
Berdasarkan LPSE Bangkalan, tahap lelang sudah selesai dilaksanakan. Pemenangnya didapatkan oleh PT. Shasta Adhijaya, alamat Jeruk No 29 RT.006 RW.008 Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Dalam kontrak, pengerjaan pengadaan ribbon hingga pembersih printer ditetapkan selama 20 hari. Sehingga, di Bulan Desember 2020 pihak penyedia harus menyelesaikan sesuai waktu yang disepakati.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan, Zakariya menyampaikan, alat tersebut tujuannya untuk memperlancar proses percetakan KTP Elektronik. Anggarannya, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
“Karena anggaran dari APBD dipangkas semua, jadi untuk pengadaan ribbon sampai ke pembersih printer menggunakan DAK,” kata Zakariya, Rabu 18 November 2020.
Pihaknya berharap kepada pemenang tender, agar menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Selain itu, bahan barang yang dikirim juga harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah ditetapkan.
“Kami berharap tepat waktu dan sesuai ketentuan dalam kesepakatan,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)