SAMPANG, koranmadura.com – Tidak ingin kecolongan saat pembahasan di tingkat Komisi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang meminta pihak eksekutif segera menyetorkan draf Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) untuk pembahasan dokumen R-APBD TA 2021.
Anggota Komisi I DPRD Sampang, Dedi Dores menyatakan, berangkat dari pengalaman sebelumnya, kebiasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan birokrasi Sampang di setiap pembahasan selalu telat menyetorkan draf RKA ke meja legislatif sehingga tidak ada waktu untuk menelaahnya.
“Ketika pembahasan hari ini, RKA dibawa hari ini. Jadi kami tidak mempunyai celah untuk mempelajarinya. Ya setidaknya tiga hari sebelum sudah diserahkan kepada kami,” katanya, Selasa, 10 November 2020.
Namun begitu, Politisi asal Sokobanah ini mengaku terdapat pemakluman setelah adanya penyesuaian Peraturan Kemendagri No 90 dan Keputusan Mendagri No 50. Kebijakan dari pusat tersebut sehingga membuat pemerintah daerah juga mengikutinya.
“Dalam aturan itu, ada perubahan nomenklatur dan rekening-rekening. Jadi Dinas harus merombaknya. Makanya mereka telat dan kami memaklumi. Tapi kami berharap bagi yang belum menyetorkan, ya segera setorkan karena pembahasan itu sangat singkat,” pintanya.
Dedi Dores mengaku tidak bisa memungkiri manakala adanya kemungkinan program tumpang tindih meski di setiap program memiliki nomor rekening yang berbeda.
“Sebenarnya Sampang sudah mengarah pada digitalisasi kemarin, sudah menganggarkan miliaran untuk itu. Semoga human errornya kecil,” harapnya.
Ditambahkan Ketua DPRD Sampang, Fadol menyatakan, memang terdapat salah satu anggota meminta draf RKA disetorkan ke DPRD. Sedangkan OPD sendiri beralasan untuk saat ini ada format yang berbeda setelah ada penyesuaian dari Permendagri.
“Nah itulah yang menjadi alasan OPD bahwasanya RKA ada keterlambatan,” jelasnya.
Menurut Fadol, masih ada sebagian OPD yang masih belum melakukan penyetoran draf RKA ke DPRD.
“Jadwal pembahasan di Komisi ini sembilan hari dengan mitra kerja. Memang lebih dari separuh RKA yang sudah masuk. Tapi kami meminta OPD agar draf RKA masuk semua agar teman-teman di komisi bisa membahasnya,” harapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)