SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang sinyalnya sangat kuat, kuat, sedang, lemah, sangat lemah, dan tidak ada sama sekali.
Divisi Teknis KPU Sumenep Rahbini menuturkan, dari hasil pemetaan itu, di sebanyak 40 TPS masuk kategori tidak ada sinyal sama sekali.
Hal tersebut disampaikan terkait dengan penggunaan aplikasi Sirekap sebagai alat kontrol atau alat bantu dalam memberikan informasi kepada masyarakat, meski hasil akhir rekapitulasi tetap secara manual.
“Yang tergolong tidak ada sinyal sama sekali ada sekitar 40 TPS. Kami sudah koordinasikan dengan KPU RI,” ujar Rahbini, Rabu, 25 November 2020. Dia tak merinci di mana saja lokasinya.
Tak hanya itu, sambung dia, PPK dan TPS juga sudah menentukan titik kumpul pengiriman data melalui Sirekap. “Misalnya dalam satu desa ada lima TPS, dan dua di antaranya sinyalnya lemah, maka titik kumpul untuk mengirimkan datanya melalui Sirekap bisa di lokasi yang telah ditentukan,” tambahnya.
Pilbup Sumenep tahun 2020 diikuti dua pasangan calon, yaitu Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah (nomor urut 1) dan pasangan Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (nomor urut 2).
Pasangan Fauzi – Nyai Eva diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan pasangan Fattah – Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai partai pendukung. FATHOL ALIF/ROS/VEM