PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus pembuangan bayi baru lahir di Dusun Embung Barat Selatan, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Penyelidikan dilakukan oleh polisi untuk mengungkap identitas orang tua bayi yang diduga sengaja membuang bayi tidak berdosa tersebut.
Baca: Duh, Bayi Lelaki Dibungkus Kardus Ditemukan Warga Pamekasan
Kasubag Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi, Nining Diyah mengaku sudah mendatangi TKP, bahkan sudah meminta keterangan kepada warga yang menumakan bayi laki-laki itu.
“Kami sudah meminta keterangan dari orang yang menemukan bayi serta sejumlah warga lainnya,” kata Nining Diyah, Sabtu, 28 November 2020.
Dugaa sementara, kata Nining Diyah, bayi yang dibuang karena hasil dari hubungan galam atau hasil di luar nikah, bukti yang dikantongi polisi saat ini kain sarung pembungkus bayi yang berlumuran darah, kardus warna cokelat dan ari-ari bayi.
“Motif peristiwa bayi dibuang oleh orang tuanya karena khawatir ketahuan dari hasil hubungan gelap,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)