SUMENEP, koranmadura.com – Selama bulan November 2020, setidaknya ada 17 kasus narkoba yang diungkap Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dari 17 kasus tersebut, enam kasus di antaranya diungkap oleh Polres Sumenep, dan 11 kasus lainnya hasil pengungkapan Polsek jajaran.
“Yang paling banyak adalah Polsek di wilayah kepulauan,” ungkap Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Darman, Kamis, 26 November 2020.
Menurutnya, dari 17 kasus itu polisi meringkus sedikitnya 34 tersangka. Salah satunya adalah perempuan yang statusnya sebagai bandar narkoba.
Dari tersangka ini, lanjut Darman, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 49 gram yang disimpan di dalam boneka beruang.
“Kemudian yang lain ada yang jadi pengedar, kurir, dan pemakai. Pemakai ini ada rentetannya dengan pengedar,” tambahknya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)