BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur memanggil Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahorbun) setempat, PPL dan Petrokimia sebagai distributor pupuk, Senin 2 Oktober 2020.
Pihak dewan geram karena kinerja Dispertahorbun dan PPL yang dinilai tak maksimal. Pasalnya, dimasa musim tanam ini terjadi kelangkaan pupuk subsidi semua kecamatan di Bangkalan.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi menyampaikan, kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut menjadi keresahan bagi para petani. Karena, dimasa musim tanam ini tentunya sangat dibutuhkan untuk bercocok tanam.
“Rumor di bawah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi,” kata Rosi, sapaan akrabnya.
Pihaknya juga menyayangkan terkait penyaluran pupuk yang hanya terserap di beberap desa. Padahal, hampir semua desa ada lahan pertaniannya. Rata-rata, setiap kecamatan tersalur hanya 1 sampai 3 desa saja.
Oleh karena itu, politisi partai Demokrat berharap kepada dinas terkait untuk melakukan pemantauan lebih intsten lagi ke bawah, sehingga ketika ada persoalan dapat segera terselesaikan.
“Bagi penyuluh dan Dispertahorbun tetap lakukan pemantauan,” ucapnya.
Sementara kepala Dispertahorbun Kabupaten Bangkalan, Puguh Santoso menyampaikan, realiasi penyaluran pupuk subsidi tergantung kesiapan pada kelompok tani (Poktan) dan kondisi pertanian di desa. Sehingga dalam penyaluran tidak sama.
“Kesiapan kelompok tani untuk menebus pupuk pakek form, dan kesiapan petani menanam apa. Jika belum nanam berarti belum bisa dikasih pupuk” terangnya.
Sementara jumlah subsidi yang akan didapatkan oleh pemilik kartu tani, kata Puguh berdasarkan luas lahan yang dimiliki petani. Tentunya, jika luas lahan berbeda, maka setiap petani akan berbeda jumlah penerima subsidi
“Tergantung lahan para petani yang laporkan ke Poktan, jangan harap sama jika lahannya beda,” katanya.
Ditanya besaran subsidi, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara detail setiap pupuk yang bersubsidi. Namun jika diambil contoh, seperti pupuk Urea harganya sekitar Rp 310.000, tapi petani cukup menebus dengan harga Rp 90.000
“Jadi pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 220,000,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)