SUMENEP, koranmadura.com – Sebelum hari H pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep, penyelenggara pemilu mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Petugas Ketertiban TPS akan dites cepat corona (rapid test).
“Untuk KPPS dan Petugas Ketertiban TPS kami sudah MoU dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan rapid test bagi mereka. Untuk KPPS jumlahnya 17.500 orang. Sedangkan petugas ketertiban berjumlah 5 ribu,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Warits, Selasa, 10 November 2020.
Rencananya, rapid test untuk KPPS dan Petugas Ketertiban TPS akan mulai dilakukan pada 26 November mendatang. “PPK dan PPS juga akan di-rapid test. Tapi jadwalnya tidak berbarengan dengan yang KPPS dan petugas ketertiban,” urai Warits.
Sementara bagi komisioner dan seluruh petugas yang ada di Sekretariat KPU Sumenep, menurut dia, akan dilakukan tes usap atau swab test, bukan rapid test.
“Jadwalnya yang untuk tingkat KPU belum kami tentukan. Tetapi yang jelas akan dilaksanakan sebelum pencoblosan,” tambahnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM