BANGKALAN, koranmadura.com – Kepala desa (Kades) Alang-Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fahrur Rozi, merasa geram atas kinerja pihak Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Pasalnya, kinerja pihak BPN disara tak maksimal. Tujuh surat sertifikat tanah milik warga Desa Alang-Alang tak kunjung selesai. Padahal, mereka sudah mengajukan penerbitan surat tanah itu dari tahun 2018 dan 2019 lalu.
Kang Zi, sapaan akrabnya Kades Alang-Alang menyampaikan, menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) di BPN Bangkalan, sertifikat akan selesai selama 6 bulan sejak berkas disetorkan dan dinyatakan lengkap.
“Namun ini perlu dipertanyakan, kenapa sampai sekarang belum selesai, sudah tiga kali lipat waktunya,” katanya, Kamis 19 November 2020.
Diketahui, ke tujuh warga Alang-Alang yang mengurus sertifikat itu atas nama Moh Yusuf, Saria, Moh Sulih, Asiseh, KH.M Zainuddin SH MH, Abd Hamed dan Moh Yusuf.
Dijelaskan oleh pria alumni UIN Surabaya, warganya mengurus sertifikat melalui notaris Agung Teguh Santoso. Saat dikonfirmasi ke biro jasa tersebut, kata Kang Zi berkas penerbitan sertifikat sudah dimasukkan ke BPN.
“Berkasnya sudah lengkap jika sudah ada nomor register sudah lengkap, tinggal di proses,” katanya.
Dirinya mengancam, jika surat sertifikat milik warganya tak kunjung usai akan melakukan demo ke kantor BPN. Karena, jika dibiarkan khawatir tidak diurus-urus dan akan terjadi kepada masyarakat yang lain.
“Kami awal Desember ini akan mengajak warganya yang dirugikan melakukan aksi massa ke BPN. Selain menuntut harus selesai, kami juga akan pertanyakan terkait pelayanan BPN,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Bangkalan, Andika Putranto mengaku, lamanya penerbitan sertifikat tersebut disebabkan kelengkapan berkas yang sempat tak kunjung selesai.
“Pemenuhan kelengkapan yang kita minta melalui kuasanya tidak segera dipenuhi yang notabene penerima kuasa pengurusan tersebut,” katanya.
Ditanya sejauh mana pekembangan penerbitan sertifikat, pihaknya menyampaikan ketujuh berkas tersebut sedang diproses. Akunya, dalam waktu dekat akan selesai dicetak.
“On progress semua, kami usahakan secepatnya. Saya kawal langsung,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)