SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, merilis hasil pengkapan kasus narkoba selama November, Kamis, 26 November 2020.
Di bulan ini, Polres Sumenep bersama Polsek jajaran mengungkap setidaknya 17 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang. Satu di antaranya bandar.
Baca: Polres Sumenep Bekuk 34 Tersangka Kasus Narkoba, Salah Satunya Bandar
Dari 17 kasus itu, barang bukti yang diamanakan polisi di antaranya ialah sabu-sabu seberat 92 gram atau mendekati 1 ons.
“Ini adalah tangkapan terbesar kedua di tahun ini. Tangkapan terbesar 1 ons lebih pada bulan Maret,” ungkap Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Darman.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang sebanyak 12 juta hasil penjualan narkoba. “Ini penyitaan uang paling banyak,” tegasnya.
Sekadar diketahui, dari 17 kasus narkoba tersebut, sebanyak 6 kasus hasil pengungkapan Satreskoba Polres Sumenep dan 11 kasus lainnya diungkap oleh Polsek jajaran.
“Yang Polsek jajaran ini paling banyak ialah Polsek jajaran di wilayah kepulauan,” tambah Darman. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)