SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyelesaikan proses sortir-lipat surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.
Dari proses tersebut, KPU Sumenep menemukan ratusan surat suara dalam keadaan rusak. “Ada sekitar 200 lembar yang rusak,” ungkap A. Warits.
Selain rusak, menurut Ketua KPU Sumenep itu pihaknya juga menemukan adanya kekurangan jumlah di tiap-tiap boks surat suara. Jumlahnya bervariasi.
Sehingga secara keseluruhan, sambungnya, KPU masih kekurangan sekitar 4.500 lembar surat suara dari yang dibutuhkan, yakni 822.320 lembar (sesuai jumlah DPT) ditambah 2,5 persen per TPS (tempat pemungutan suara).
“Kelurangannya sekitar empat ribu lima ratus. Angka pastinya belum karena masih kami rekap,” ujar Warits.
Oleh karena itu pihaknya akan segera berkirim surat kepada percetakan sebagai pihak penyedia agar melengkapi kekurangan surat suara itu dan mengganti yang rusak.
“Saya pikir kekurangan ini bukan merupakan sesuatu yang mengkhawatirkan, dan insya Allah kekurangan itu akan segera dapat dipenuhi,” tambahnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM