SUMENEP, koranmadura.com – Dua Sales Promotion Girl (SPG) diketahui melakukan pesta minuman keras (miras) bersama dua laki-laki di salah satu cafe yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hal itu diketahui setelah Unit Patkol 801 Sat Sabhara Polres Sumenep melakukan giat patroli di cafe Apung yang terletak di kecamatan Saronggi, Sumenep, Kamis, 5 November 2020.
Dua SPG (frilend) diketahui berinisial SL (18) dan MD (24), mereka berdua berasal dari Gresik Jawa Timur. Sementara dua laki-laki merupakan warga Kecamatan Saronggi, diantaranya berinisial SH (46) dan MF (23).
“Saat patroli unit Shabara menemukan empat orang melakukan pesta miras terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep,
Mereka berempat diduga mengkonsumsi minuman keras jenis mix max. Itu terlihat dari botol yang berada di lokasi.
“Minuman keras sudah habis diminum, saat itu hanya ditemukan empat buah botol mix max bekas minuman, dua gelas dan satu ceret warna hijau,” jelasnya.
Hasil interogasi sementara, mereka mengakui baru miras jenis mix max. “Yang bersangkutan mengakui bahwa baru selesai melakukan pesta miras,” jelasnya.
Oleh sebab itu, mereka diamankan menuju Kantir Mapolres Sumenep guna dilakukan pembinaan . “Kemudian dilakukan penggeledahan di ruang Cafe tetapi tdk ditemukan adanya miras,” terang dia. (JUNAIDI/ROS/VEM)