PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan 105 tersangka dari jumlah 162 kasus narkoba yang ditangani sejak Januari hingga November 2020.
Tersangka narkoba tahun ini didominasi pekerja swasta sebanyak 149 orang, sisanya 2 dari unsur PNS, 2 buruh tani, nelayan, polri, sopir dan wiraswasta masing-masing satu orang.
Ha ini disampaikan Kasubag Polres Pamekasan, Inspektur Polisi Satu Nining Diyah, Senin, 23 November 2020.
Menurut Nining Diyah, angka kasus narkoba serta tersangkanya masih potensi meningkat, karena masih tersisa satu bulan lebih tutup tahun 2020.
“Saat ini masih menyisakan satu bulan lebih untuk menggenapkan angka setahun untuk 2020, kemungkinan bertambah,” kata Nining Diyah.
Barang Bukti (PB) narkoba yang berhasil diamankan pihak kepolisian Pamekasan sebanyak 179,37 sabu, 586 butir pil koplo dan 37 butir ekstasi. (RIDWAN/ROS/VEM)