BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Arab saudi telah membuka kembali ibadah umrah, setelah ditutup sejak bulan Februari 2020 kemaren, lantaran wabah virus Corona, alias Covid-19.
Namun, dengan dibukanya kembali tersebut, Pemerintahan Arab Saudi telah mengularkan beberapa persyaratan untuk menghindari penyebaran virus Corona diwilayahnya. Diantaranya terkait dengan umur.
“Batas minimum umur 18 tahun, sedangkan maksimal 50 tahun jika di luar dari itu belum bisa berangkat,” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan, Abd. Haris HS, Selasa 3 Oktober 2020.
Sedangkan di Bangkalan sendiri, kata Haris, sapaan akrabnya Abd Haris HS, tercatat ada 80 jamaah umrah yang tsempat tertunda berangkat ke Arab Saudi beberapa bulan yang lalu. Sedangkan jumlah tersebut mayoritas berumur di atas 50 tahun.
“Sekitar 56 persen jemaah asal Bangkalan berumur di atas 50 tahun, tahun sendiri jika di madura,” kata Haris.
Namun bagi jemaah umrah yang belum bisa berangkat karena umur, kata Haris dipastikan tidak hangus. Jika masa wabah virus Corona sudah usai di Arab Saudi, mereka bisa berangkat untuk melaksanakan ibadah umroh.
“Mohon bersabar. Mudah-mudahan virus Corona segera berakhir, agar bisa berangkat umrah,” katanya.
Namun pihaknya berharap kepada jamaah yang akan berangkat umrah, agar mempersiapkan diri. Yakni mulai dari protokol kesehatan (Prokes) hingga pelaksanaan umroh di Arab Saudi.
“Tetap jaga kesehatan dan persiapan diri saat menunaikan ibadah umrah” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)