SAMPANG, koranmadura.com – Pastikan pengerjaan fisik bernilai miliaran rupiah sesuai dengan aturan, rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di wilayah utara Kota Bahari.
Rombongan Komisi III DPRD Sampang mendatangi dua titik pengerjaan fisik program peningkatan struktur jalan ruas Kabupaten yakni di wilayah Kecamatan Karang Penang – Sokobanah dan Karang Penang – Robatal.
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Abd Salam menyatakan, sidak yang dilakukan Komisi III dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Moh Subhan merupakan kegiatan rutin dengan tujuan tidak lain untuk pemantauan dan pengawasan pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Sampang agar berjalan baik, sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan tempat waktu.
Menurutnya, hasil pemantauan dua pengerjaan fisik peningkatan jalan kabupaten tersebut diperkirakan masih berjalan 50 persen. Sedangkan nilai anggaran per satu titik lokasi yaitu hampir mencapai senilai Rp 2 miliar yang bersumber dari Dana Bagi hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
“Ada dua titik pengerjaan jalan poros Kabupaten yang kami lakukan sidak pertama ruas jalan kabupaten di daerah Kecamatan Karang Penang-Robatal dan Karang Penang-Sokobanah. Dua pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan itu masih berjalan sekitar 50 persen,” katanya, Kamis, 3 Desember 2020.
Lanjut Politisi Demokrat ini menyampaikan, untuk pelaksanaan proyek peningkatan jalan Karang Penang-Sokobanah terlihat cukup bagus karena beberapa pengerjaan seperti pemasangan U-ditch, pembangunan plengsengan dan pemasangan agregat sudah selesai, namun untuk pengaspalannya masih akan digelar pada 8 Desember 2020 dengan batas akhir pengerjaan yaitu pada 19 Desember 2020 mendatang
Ditambahkan Hosni Mubarok, anggota Komisi III lainnya menyatakan, terdapat kekurangan dalam perencanaan maupun pelaksanaannya untuk kegiatan yang dilakukan di titik poros jalan Robatal-Karang Penang yaitu berupa tidak adanya bangunan pelengkap plengsengan di titik lokasi yang sangat dibutuhkan. Bahkan terdapat bahan U-ditch diketahui sudah retak.
“Memang ada sedikit perencanaannya yang kurang matang yaitu seharusnya ada tahapan diplengseng, malah tidak diplengseng karena di sana ada saluran. Nah di situlah kurang kejelian dari konsultan perencananya,” terangnya.
Sementara pegawai Dinas PUPR Sampang, Zehron saat dikonfirmasi meminta untuk dikonfirmasi ke atasan.
“Langsung ke atasan saya saja mas. Saya cuma nganterkan saja,” tuturnya singkat.
Sekadar diketahui, saat sidak, sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang dan Tim teknis kontraktor pelaksana serta Konsultan Perencana ikut mendampingi ke lokasi.
Kemudian untuk proyek peningkatan struktur jalan Robatal – Karang Penang dan Karang Penang Tamberu (Sokobanah) per titik pengerjaan dianggarkan sebesar Rp 2 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
Sedangkan kedua pengerjaan itu melalui proses Tender. Untuk proyek peningkatan struktur jalan Robatal – Karang Penang dimenangkan CV Prabu dengan nilai kontrak Rp 1.974.078.955. Sementara, proyek jalan Karang Penang – Tamberu dimenangkan CV Syania dengan nilai kontrak Rp 1.960.176.606. (MUHLIS/ROS/VEM)